Telp : (+6221) 296 316 88
Facsimile : (+6221) 296 316 89
Email : sales@88office.co.id
Bagi anda para pelaku bisnis, tentu saja anda sudah tidak asing dengan surat keterangan domisili usaha atau biasa disingkat SKDP. Namun apakah anda sudah mengetahui bahwa surat ini adalah salah satu berkas yang sangat penting bagi anda dalam menjalankan bisnis anda, khususnya di Indonesia? Surat Keterangan Domisili Perusahaan (SKDP) merupakan bukti sah dari keberadaan suatu usaha ataupun perusahaan, dimana surat INI dikeluarkan oleh pemerintah tempat suatu usaha/perusahaan berkedudukan, yang biasanya oleh pihak Kelurahan dan atau Kecamatan.
Kemudian bagaimana cara mendapatkan SKDP itu sendiri? Berikut beberapa dokumen yang anda perlukan untuk memperoleh SKDP:
Setelah anda melengkapi dokumen dokumen diatas, berikut ini adalah cara mendapatkan SKDP secara umum:
Namun bagi anda para pelaku bisnis yang memiliki waktu terbatas sehingga tidak sempat untuk mengurus SKDP tersebut, anda tidak perlu khawatir, 88Office dapat membantu anda untuk mendapatkan surat tersebut, sehingga anda tidak perlu repot dan anda bias fokus menjalankan bisnis anda.
Selain itu, 88Office juga menyediakan Virtual Office serta Serviced office yang dapat semakin memperlancar anda dalam menjalankan bisnis anda. Untuk info selengkapnya, hubungi kami sekarang juga.
Baca juga :