Telp : (+6221) 296 316 88
Facsimile : (+6221) 296 316 89
Email : sales@88office.co.id
Mempunyai bisnis atau usaha sendiri tentu menjadi impian bagi semua orang. Jika Anda ingin mempunyai usaha sendiri, Anda harus mengurus legalitas perizinan usaha yang akan dijalankan. Banyak para pemula bisnis muda yang berpikir bahwa memulai bisnis atau usaha sendiri dan mengurus segala perizinannya sangat rumit dan berbelit-belit.
Berbicara tentang perizinan, apakah Anda sudah pernah mendengar tentang perizinan berbasis risiko? Tahukah Anda jika Pemerintah Indonesia telah mengeluarkan Peraturan Pemerintah Nomor 5 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Perizinan Berusaha Berbasis Risiko (“PP 5”), dalam Peraturan Pemerintah No. 5 ini perizinan usaha telah disederhanakan lewat pembagian perizinan usaha berdasarkan risikonya.
Peraturan tersebut mengatur Perizinan Berusaha Berbasis Risiko dan mencabut Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2018 tentang Pelayanan Perizinan Berusaha Berbasis Elektronik yang sebelumnya berlaku, di mana Peraturan Pemerintan No. 5 tersebut mengatur tentang sistem Online Single Submission Risk Based Approach (“OSS-RBA”). OSS-RBA sendiri saat ini telah dapat diakses pada situs https://oss.go.id/.
OSS adalah sistem perizinan berusaha terintegrasi secara elektronik yang dikelola dan diselenggarakan oleh Lembaga OSS.
Terdapat klasifikasi risiko kegiatan usaha, diantaranya (Pasal 10 ayat (1) dan (2) PP 5/2021):
Skala usaha Selain penetapan tingkat risiko, perizinan berusaha juga dilakukan dengan penetapan peringkat skala kegiatan usaha, yang meliputi (Pasal 35 ayat 3 PP 7/2021):
Kriteria UMKM yang Baru OSS-RBA ini mengakomodir perizinan berusaha oleh berbagai macam sektor usaha, diantaranya (Pasal 6 ayat (2) PP 5/2021):
Sebelum Anda memulai operasi bisnis / usaha sebaiknya perizinan usaha harus lebih dulu diurus agar tidak tersandung perihal legalitas operasional bisnis Anda sendiri.
Jika Anda berencana memulai bisnis dan belum mempunyai kantor, Anda sewa Private Office yang nyaman dengan harga terjangkau di 88 Office. 88 Office menawarkan sewa ruang kerja Private Office siap pakai dengan harga yang sangat terjangkau. Mulai harga Rp.2-jutaan saja per bulan, Anda sudah mendapatkan banyak keuntungan, seperti furnitur ruang kerja mulai dari meja, kursi dan lemari, jaringan internet berkecepatan tinggi ( LAN cable & Wifi ), meeting room, mail-handling, line telephone, dan masih banyak lagi fasilitas yang Anda dapat.
Untuk mendapatkan informasi lebih lengkap dan konsultasi tentang Private Office, hubungi kami segera di 021-29631688. Anda juga dapat mengunjungi laman website 88 Office di www.88office.id