Logo 88OfficeService Office dan Virtual Office Jakarta Selatan

Telp : (+6221) 296 316 88
Facsimile : (+6221) 296 316 89
Email : sales@88office.co.id

  • Ready to use Offices Fully Furnished, high quality serviced offices jakarta and virtual office jakarta provide a conducive workspace.

  • 88office as best Virtual Office Jakarta and Serviced Office Jakarta

  • 88office provide you the best serviced office jakarta and virtual office jakarta

Share

Mengenal Bentuk Badan Usaha Firma

Home > Mengenal Bentuk Badan Usaha Firma

 

Di Indonesia terdapat berbagai macam bentuk badan usaha. Firma merupakan salah satu dari sekian jenis usaha yang sudah tidak asing lagi didengar oleh masyarakat. Namun masih banyak orang yang belum paham benar tentang pengertian badan usaha yang satu ini. Oleh karena itu, agar Anda lebih paham tentang badan usaha firma, simak pembahasan di bawah ini!

 

Kata Firma berasal dari bahasa Belanda, yaitu venootschap onder firma. Secara harfiah memiliki arti perserikatan dagang antara beberapa perusahaan. Firma atau sering juga disebut Fa merupakan sebuah bentuk badan usaha untuk menjalankan dan mengembangkan suatu usaha oleh dua orang atau lebih dengan memakai nama bersama atau satu nama yang digunakan bersama untuk memperluas usahanya.

 

Jenis bentuk usaha Firma bukanlah badan usaha berbadan hukum, dikarenakan Firma tidak memenuhi syarat untuk menjadi badan hukum. Salah satu syarat sebuah bentuk usaha berbadan hukum yaitu kekayaan perusahaan terpisah dengan kekayaan pribadi pemiliknya. Sedangkan dalam Firma kekayaan pribadi para pemiliknya tidak terpisah dengan kekayaan perusahaan dan juga tidak ada undang-undang khusus yang didalamnya mengatur tentang Firma.

 

Ciri-ciri bentuk usaha Firma diantaranya, yaitu :

1. Usaha didirikan oleh dua orang atau lebih

2. Pihak yang terlibat sama-sama menjalankan perusahaan

3. Risiko ditanggung oleh semua pihak yang terlibat

4. Terdapat perjanjian yang disepakati oleh pihak yang terkait

5. Hutang perusahaan dapat dibayar oleh kekayaan pribadi kedua belah pihak

6. Kerja sama dapat diakhiri oleh salah satu pihak

 

Adapun jenis bentuk usaha Firma, yaitu sebagai berikut :

1. Firma Dagang

2. Firma Non Dagang

3. Firma Umum

4. Firma Terbatas

 

Itulah penjelasan singkat tentang definisi serta karakteristik jenis badan usaha Firma yang bisa Anda pilih dalam menjalankan bisnis Anda.

 

Apabila Anda ingin mendirikan badan usaha, maka 88 Office siap membantu Anda dalam hal mengurus semua dokumen yang diperlukan. 88 Office akan memberikan jasa konsultasi badan usaha yang cocok  dan sesuai dengan kebutuhan Anda.  Selain menawarkan jasa pendirian badan usaha, 88 Office juga menawarkan layanan terbaik lainnya yaitu, sewa virtual office serta sewa private office. Segera hubungi kami di nomor 021-296 31688 atau kunjungi lama website kami di www.88office.id dan dapatkan penawaran menarik.

 

 



Follow Us :

Enquiry

News